Jangan Mencandui Utang
Foto: Pixabay
Mungkin sebagian dari kita sering mendengar ucapan, “kalau gak utang gak punya barang.” Ambil saja cicilan 0%, kan gak kena bunga. Barang dapat tanpa menguras kantong.
Berutang sepertinya sudah menjadi hal biasa di zaman sekarang. Terlebih kartu kredit pun sekarang mudah sekali didapat. Upah tenaga kerja yang lumayan cukup tinggi di beberapa daerah kota. Membuat syarat untuk mendapatkan kartu kredit bukanlah hal yang sulit.
Apalagi banyak toko seperti, elektronik, gawai, atau furniture, tidak membutuhkan kartu kredit lagi untuk mencicil barang. Kita sungguh amat dimanja dengan aneka fasilitas kemudahan ini.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun pernah berutang. Tapi beliau berutang untuk makanan yang benar-benar sedang dibutuhkan. Bahkan beliau menggadaikan baju besinya karena tidak bisa membayar tunai.
Seperti yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu’anhaa, bahwasanya dia berkata:
( أَنَّ النَّبِيَّ –صلى الله عليه وسلم– اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari no. 2200)
( أَنَّ النَّبِيَّ –صلى الله عليه وسلم– اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari no. 2200)
Walaupun utang diperbolehkan, tapi alangkah lebih baiknya bila tidak menjadi kebiasaan. Bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian?
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ)
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berutang“
Sekarang malah kebalikan, bukan takut berutang alih-alih perbuatan utang menjadi candu. Belum selesai utang yang satu. Sudah ambil lagi utang baru. Alhasil, gali lubang tutup lubang.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ)
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berutang“
Sekarang malah kebalikan, bukan takut berutang alih-alih perbuatan utang menjadi candu. Belum selesai utang yang satu. Sudah ambil lagi utang baru. Alhasil, gali lubang tutup lubang.
Awal mula utang untuk kebutuhan, lama kelamaan berutang untuk hal konsumtif. Besar pasak daripada tiang pun tidak dapat dihindari.
Tahukah bahwa Rasulullah pernah ditanya oleh seseorang tentang soal utang?
( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )
“Betapa sering engkau berlindung dari utang?”
Beliau pun menjawab:
( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )
“Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )
“Betapa sering engkau berlindung dari utang?”
Beliau pun menjawab:
( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )
“Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
Orang yang berutang sangat dekat dengan perbuatan dosa ingkar janji dan berdusta. Setiap kali ditagih selalu memberi janji yang pada akhirnya diingkari karena tidak bisa memenuhi janjinya sendiri.
Apakah kita dapat menjamin umur kita akan sampai sebelum utang lunas?
Ingatlah bahwa utang yang tidak terlunasi hingga ajal menjemput maka utang tersebut akan menahan jiwa seseorang untuk masuk surga. Bahkan jika seseorang meninggal dalam keadaan syahid.
Seperti yang dikatakan dalam hadist:
"Rasulullah Muhammad SAW bersabda, 'Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi."
"Rasulullah Muhammad SAW bersabda, 'Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi."
Sungguh ancaman yang menakutkan bagi orang-orang beriman. Baiknya hindarilah utang semampu mungkin. Jangan tergoda oleh gaya hidup. Aturlah sebijak mungkin pengeluaran kita. Sisihkan pendapatan di awal bukan sisa. Bila menginginkan sesuatu, menabung lebih baik daripada berutang.
#ODOP
0 komentar